Seksi Pelayanan Publik mempunyai tugas:
a. membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pelayanan publik;
b. memberikan pelayanan administrasi umum dan kepen
SelengkapnyaSeksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas:
a. membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan ekonomi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
SelengkapnyaSeksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan mempunyai tugas: a. membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan
urusan kesejahteraan sosial dan kepem
SelengkapnyaSeksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas:
a. membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan
kebijakan, perencanaan, pe
Selengkapnya