Detail Berita

Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan

Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan mempunyai tugas: a. membantu  Camat  dalam  menyiapkan  bahan  perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan

urusan kesejahteraan sosial dan kepemudaan;

b. menghimpun dan mengolah data/bahan serta melaksanakan kegiatan pelayanan dalam bidang kesejahteraan sosial;

c. menyusun program dan pembinaan bidang kepemudaan yang terkait kegiatan olah raga, kepariwisataan, kesehatan masyarakat dan keluarga berencana;

d. mengadakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemuda tentang wawasan kebangsaan serta peningkatan peranan pemuda terkait masalah sosial budaya, ketenagakerjaan dan kemasyarakatan;

e. mengadakan pembinaan penyuluhan pembangunan yang berwawasan lingkungan demi masa depan dan pentingnya efektivitas dan efisiensi di dalam kehidupan sehari-hari;

  1. membantu penanganan masalah-masalah sosial dan bencana alam; dan
  1. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya

Berita Lain