Detail Berita

KASI PEMERINTAHAN

a. membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pemerintahan;

 

b. menyusun program dan melakukan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum, pemerintahan Desa, Kelurahan dan administrasi keuangan Desa;

 

c. membantu menyusun program dan pembinaan administrasi kependudukan dan catatan sipil;

 

d. melaksanakan penghimpunan dan pengolahan bahan/data serta melaksanakan kegiatan pemerintahan;

 

e. membantu Camat dalam menyiapkan bahan perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan urusan pertanahan;

 

f. menginventarisasi kekayaan Kecamatan, Kelurahan, Desa serta sarana dan prasarana umum;

 

H:\Perbup SOTK\Erwin\Kecamatan\Perbup OPD Kecamatan Fix.Doc

 

10

 

 

g. membantu menyusun program dan pembinaan bidang pertanahan; dan

 

 

h. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai dengan bidang tugasnya.

 

Berita Lain